Dialog PENA Episode 50 Mengangkat BATUTUK, Kisah Gotong Royong Merawat Moderasi Beragama di Desa Terap, Mempawah

MEMPAWAH — Moderasi beragama kerap berhenti sebagai konsep teoretis di atas kertas. Namun, di Desa Terap, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, gagasan tersebut menjelma menjadi laku hidup harian yang dirawat lewat tradisi dan kesepakatan sosial.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog PENA Episode 50 yang dihelat secara virtual baru-baru ini. Acara yang dipandu oleh Abdul Mufid Murtadlo, S.Sy., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Kabupaten Lamongan selaku moderator ini, membedah bagaimana harmoni sosial dijaga di tengah keragaman demografi yang dinamis.
Potret Kemajemukan di Desa Terap
Secara administratif, Desa Terap memiliki luas wilayah 32,68 kilometer persegi dengan populasi sekitar 3.325 jiwa. Berdasarkan data infografis wilayah setempat, komposisi penduduknya mencakup pemeluk agama Katolik sebanyak 1.947 jiwa, Kristen Protestan 868 jiwa, Islam 451 jiwa, serta Buddha 9 jiwa.
Meski hidup berdampingan di tengah keragaman latar belakang agama, suku, dan status sosial, warga Desa Terap mampu memelihara kohesi sosial yang kuat tanpa mempertentangkan perbedaan akidah.
Tradisi “Batutuk”: Ruang Jumpa Lintas Iman
Narasumber utama acara tersebut, Fitriamita, S.Pd., Penyuluh Agama Islam Kabupaten Mempawah, memaparkan bagaimana tradisi lokal menjadi motor penggerak kerukunan. Ia mengulas praktik Batutuk, yakni tradisi memasak komunal dengan proses menumbuk menggunakan lesung yang menjadi medium gotong royong lintas iman.
Dalam tradisi Batutuk—seperti saat warga bergotong royong mempersiapkan hajatan besar atau pernikahan—masyarakat melebur tanpa sekat identitas. Warga bahu-membahu mendirikan tenda, mengolah bahan makanan, hingga menyediakan konsumsi.
Peran penyuluh agama turut hadir di tengah denyut tradisi ini. Selain berpartisipasi langsung, penyuluh juga membantu menjembatani kebutuhan teknis warga, seperti mengoordinasikan fasilitas acara. Interaksi semacam ini membuktikan bahwa perbedaan keyakinan tidak pernah menjadi penghalang untuk merajut persaudaraan dan kerja sama sosial.
Regulasi Desa sebagai Bentuk Keadilan Sosial
Kerukunan di Desa Terap tidak hanya dirawat lewat tradisi budaya, tetapi juga dikelola melalui tata kelola sosial yang matang. Mengingat mayoritas penduduknya beragama Kristen dan Katolik, pemeliharaan ternak—terutama babi—merupakan aktivitas ekonomi yang umum dijumpai.
Untuk mengantisipasi potensi konflik akibat hewan ternak yang berkeliaran dan merusak lingkungan permukiman, pemerintah desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak. Regulasi ini memuat mekanisme persuasif berupa peringatan hingga penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
Penyelesaian persoalan sosial melalui aturan bersama ini menunjukkan bahwa perbedaan kebiasaan di tengah masyarakat dapat dikoordinasikan secara damai melalui konsensus yang dapat diterima semua pihak.
Akselerasi Literasi dan Publisitas Kepenyuluhan
Selain membedah praktik baik di tingkat akar rumput, forum tersebut juga menjadi wadah konsolidasi program literasi nasional. Koordinator Bidang Literasi dan Penerbitan DPP Pena Da’i Nusantara (PDN), Sumardiono, M.Ag., dalam sambutannya memaparkan perkembangan program literasi penyuluh yang kian masif.
Ia menjelaskan bahwa kelas menulis antologi yang diinisiasi PDN telah melahirkan dua karya buku, yakni Suara Langit di Bumi Nusantara (melibatkan penyuluh dari 17 provinsi) dan Menjaga Merah Putih Nusantara (melibatkan penyuluh dari 12 provinsi). Saat ini, PDN tengah mematangkan persiapan buku antologi ketiga bertajuk SULUH MASLAHAH, yang mendokumentasikan inovasi penyuluh dalam membangun keluarga sakinah. Webinar nasional untuk peluncuran buku tersebut dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.
Pada kesempatan yang sama, Sumardiono juga memperkenalkan platform PenaDaiNusantara.com sebagai ruang publikasi karya dan inovasi penyuluh agama. Kehadiran portal ini diharapkan mampu memperluas jangkauan dokumentasi kepenyuluhan sekaligus memperkuat portofolio profesional para penyuluh di Indonesia.
Momentum Penguatan Moderasi Beragama
Dialog PENA Episode 50 menegaskan bahwa peran penyuluh agama kini telah melampaui batas-batas penyampaian pesan ritual keagamaan semata. Penyuluh hadir sebagai katalisator komunikasi, penggerak kesadaran hidup berdampingan, serta fasilitator penyelesaian konflik sosial.
Melalui sinergi antara kepemimpinan lokal, tokoh masyarakat, tradisi lokal seperti Batutuk, serta penguatan literasi digital, kisah Desa Terap mengirimkan pesan kuat ke ruang publik: bahwa kerukunan bukan sekadar wacana, melainkan kerja bersama yang terus dirawat setiap hari melalui perjumpaan dan gotong royong.(dion-pdn)


