Dialog PENA Episode 47 Angkat Praktik Toleransi sebagai Wujud Nyata Moderasi Beragama

Dialog PENA Episode 47 Angkat Praktik Toleransi sebagai Wujud Nyata Moderasi Beragama

TULUNGAGUNG — Toleransi tidak berhenti pada kata. Ia diuji dalam kehidupan sehari-hari: ketika seseorang memberi ruang bagi perbedaan, menahan diri untuk tidak memaksakan kehendak, dan tetap menjaga hubungan sosial di tengah perbedaan keyakinan maupun pandangan.

Persoalan itulah yang dibahas dalam Dialog PENA Episode 47 yang digelar Pena Da’i Nusantara (PDN), Selasa, 22 September 2026. Webinar nasional yang berlangsung melalui Zoom Meeting dan YouTube PDN tersebut mengangkat tema “Praktik Toleransi Bukan Sekadar Kata Toleransi: Sebuah Refleksi Program Kampung Moderasi Beragama.”

Forum ini mempertemukan Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman tentang pembinaan masyarakat, termasuk bagaimana nilai moderasi beragama diterjemahkan dalam kehidupan sosial.

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., hadir sebagai keynote speaker. Sementara Heru Susanto, Kasubtim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Subdit Bimas Islam Kemenag RI, menjadi pemantik diskusi.

Materi utama disampaikan Moh. Khudlori, S.H.I., M.Pd.I., Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tulungagung. Diskusi dipandu Marlichah Siti Cholidah, S.Th.I., Penyuluh Agama Islam Kota Surabaya, yang akrab disapa Kak Icha.

Khudlori merefleksikan praktik toleransi melalui Program Kampung Moderasi Beragama (KMB). Kampung, dalam konteks ini, tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai ruang sosial tempat masyarakat berinteraksi, menghadapi perbedaan, dan mencari jalan keluar atas persoalan bersama.

Toleransi, menurut pembahasan dalam forum tersebut, hadir dalam tindakan sederhana. Menghormati perbedaan, memberi kesempatan kepada orang lain, tidak memaksakan kehendak, bermusyawarah, dan bekerja sama merupakan bentuk konkret dari nilai tersebut.

Praktik itu sekaligus berkaitan dengan empat nilai utama moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan lokal.

KMB menjadi salah satu ruang untuk menguji nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Di sana, perbedaan tidak selalu harus dihilangkan, tetapi dikelola melalui dialog dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik.

PDN dan Tradisi Literasi Penyuluh

Selain membahas toleransi, moderator Kak Icha memperkenalkan peran PDN sebagai komunitas literasi yang mewadahi Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, pengalaman penyuluh ketika mendampingi masyarakat merupakan pengetahuan yang penting untuk dibagikan. Setiap daerah memiliki persoalan dan pendekatan yang berbeda, sehingga pengalaman lapangan dapat menjadi bahan belajar bagi penyuluh lainnya.

Dialog PENA kemudian menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman tersebut. Tidak hanya mengenai dakwah, tetapi juga inovasi pembinaan masyarakat, persoalan sosial-keagamaan, hingga praktik baik yang ditemukan penyuluh di lapangan.

Kak Icha juga menekankan bahwa gerakan literasi PDN tidak berhenti pada forum diskusi. Pengalaman pengabdian para penyuluh dapat didokumentasikan melalui tulisan dan dihimpun menjadi karya bersama.

Kisah tersebut dapat dikembangkan menjadi buku antologi ber-ISBN. Dengan cara itu, pengalaman penyuluh tidak berhenti sebagai cerita personal atau dokumentasi kegiatan, tetapi berubah menjadi pengetahuan yang dapat dibaca dan dipelajari oleh masyarakat maupun penyuluh di daerah lain.

Semangat tersebut dirangkum dalam slogan PDN, “Menulis Kebaikan, Menggerakkan Perubahan.”

Bagi penyuluh, menulis menjadi cara lain untuk memperpanjang usia pengabdian. Apa yang ditemukan di lapangan dapat menjadi pengetahuan, sementara pengetahuan yang ditulis dapat terus dipelajari setelah kegiatan selesai.

Dialog PENA Episode 47 memperlihatkan dua pekerjaan yang saling berkelindan: merawat kerukunan melalui praktik keagamaan di tengah masyarakat dan merawat pengalaman itu melalui literasi.

Penyuluh tidak hanya dituntut menyampaikan pesan keagamaan. Mereka juga berhadapan dengan masyarakat yang beragam, membangun komunikasi, mendampingi persoalan sosial, dan mencari cara agar perbedaan tetap menjadi bagian dari kehidupan bersama.

Dari ruang-ruang seperti Kampung Moderasi Beragama, praktik tersebut kemudian dapat ditulis, dibagikan, dan dipelajari oleh penyuluh lainnya.

Pada titik itu, toleransi bukan lagi sekadar istilah dalam materi moderasi beragama. Ia menjadi pengalaman sosial yang dijalankan, direfleksikan, lalu diwariskan melalui pengetahuan.

Melalui Dialog PENA, PDN terus membuka ruang perjumpaan bagi Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah sekaligus mendorong agar pengalaman pengabdian mereka tidak hilang begitu saja, melainkan menjadi bagian dari jejak literasi penyuluh Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Home
Layanan
Toko
Berita
Login
Scroll to Top