JAKARTA — Menjadi Muslim di tengah masyarakat yang semakin multikultural membawa tantangan yang tidak sederhana. Di Korea Selatan, persoalan itu berkelindan dengan jarak budaya, kendala bahasa, identitas sebagai kelompok minoritas, hingga kebutuhan akan komunitas dan pendampingan keagamaan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Dialog PENA Episode 44 bertajuk “Quo Vadis Diaspora Muslim di Korea Selatan? Tantangan, Peluang dan Masa Depan Dakwah di Tengah Masyarakat Multikultural” yang digelar Pena Da’i Nusantara pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan melalui YouTube Pena Da’i Nusantara.
Dialog tersebut digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Forum menghadirkan Dr. H. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, sebagai keynote speaker. Sambutan disampaikan KH. Nurul Badruttamam, MA., Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU. Moderator oleh Rusham Ilham Mandar, Penyuluh Agama Islam KUA Pamboang, Majene, Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Nurul Badruttamam mengapresiasi penyelenggaraan Dialog PENA sekaligus mendorong sinergi yang lebih erat antara penyuluh agama dan Lembaga Dakwah NU sesuai kapasitas masing-masing.
“Penyuluh agama Islam adalah dai-nya Kementerian Agama,” ujar Badruttamam .
Menurut dia, peran tersebut semakin penting ketika kebutuhan dakwah tidak lagi terbatas pada masyarakat di dalam negeri. Lembaga Dakwah NU, kata dia, telah mengirim dai dan daiiyah ke sejumlah negara seperti Hong Kong, Jepang, Jerman, Amerika Serikat, dan Timor Leste.
Langkah itu penting karena pekerja migran Indonesia di luar negeri tidak hanya membutuhkan bantuan dalam kehidupan sosial, tetapi juga pendalaman rohani. Mereka menghadapi kerinduan terhadap keluarga, kebutuhan membangun komunitas, persoalan bahasa dan budaya, serta kebutuhan sederhana namun penting: didoakan.
Nurul Badruttamam juga mengingatkan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak semestinya dipahami sebatas mengenang sejarah kelahiran Rasulullah. Maulid merupakan tradisi yang dapat menghidupkan agama sekaligus memperkuat kebersamaan.
Agama, menurut dia, tidak selalu hadir dalam bentuk yang kaku. Ia dapat hadir melalui bacaan selawat, kegembiraan hati, makanan yang dihidangkan, serta berbagai bentuk kebahagiaan dan persaudaraan. Tradisi semacam itu menjadi salah satu bentuk kearifan Islam Nusantara.
Karena itu, kapasitas penyuluh agama juga perlu terus dikembangkan. Nurul menekankan pentingnya penguatan kemampuan retorika, bahasa, penggunaan media sosial, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI.
Sebab, dalam 10 hingga 20 tahun mendatang, generasi Z akan menjadi salah satu sasaran penting dakwah. Penyuluh perlu memahami cara berkomunikasi dengan generasi yang tumbuh bersama teknologi digital.
Pesan tersebut menemukan konteksnya dalam paparan Dr. (cand.) Acep Sutisna, S.Pd.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Kota Sukabumi, mengenai kondisi diaspora Muslim di Korea Selatan.
Acep memaparkan bahwa pada 2020 populasi Muslim di Korea Selatan hampir mencapai 200 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 ribu merupakan warga Korea yang memeluk Islam, sedangkan sisanya merupakan imigran, termasuk warga Indonesia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa komunitas Muslim Korea Selatan tidak bisa dilihat sebagai kelompok yang homogen. Di dalamnya terdapat warga Korea Muslim dan komunitas imigran dengan latar belakang bahasa, budaya, dan pengalaman kehidupan yang berbeda.
Dalam konteks pekerja migran Indonesia, kebutuhan keagamaan juga bersentuhan langsung dengan persoalan kehidupan sehari-hari. Acep memetakan kebutuhan mereka pada aspek ruhani, kerinduan terhadap keluarga, kebutuhan komunitas, serta persoalan budaya. Salah satu kebutuhan yang muncul bahkan sangat sederhana: mereka meminta didoakan.
Di tengah kebutuhan tersebut, dakwah memiliki sejumlah ruang pengembangan. Acep mengidentifikasi peluang melalui industri halal, pendidikan Islam, dialog lintas agama, pengembangan komunitas Korean Muslim, dan dakwah digital.
Peluang tersebut menunjukkan bahwa dakwah di Korea Selatan tidak cukup dipahami sebagai aktivitas ceramah di masjid. Dakwah dapat berkembang melalui pendidikan, dialog, layanan komunitas, ekonomi halal, dan ruang digital yang memungkinkan pesan Islam menjangkau masyarakat lebih luas.
Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan. Identitas sebagai kelompok minoritas, jarak budaya dan bahasa, serta persepsi terhadap Islam menjadi sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan.
Karena itu, Acep mendorong penyuluh agama memiliki literasi multikultural, kemampuan komunikasi lintas budaya, literasi digital, keterampilan konseling, kemampuan memperkuat komunitas, dan kepekaan membaca perubahan sosial.
Sementara itu, Jamaluddin M. Marki menilai persoalan diaspora perlu ditangani secara serius melalui kerja sama lintas lembaga dan organisasi Islam. Kementerian Agama, menurut dia, perlu membangun strategi bersama organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi lainnya dalam menjangkau masyarakat Indonesia di luar negeri.
Dalam momentum Maulid Nabi, Jamaluddin juga mengajak masyarakat menghidupkan selawat melalui Gerakan Nasional Gema Selawat Kebangsaan. Gerakan tersebut menargetkan keterlibatan 1.781.945 peserta dari berbagai penjuru Indonesia, dengan angka yang terinspirasi dari momentum 17 Agustus 1945.
Selawat, menurut Jamaluddin, diharapkan menjadi jalan turunnya rahmat, diangkatnya berbagai musibah, sekaligus sarana memperkuat persatuan hati masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pesan-pesan dakwah disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak provokatif. Penyampaian pesan Nabi, kata dia, perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terlebih ketika dakwah berlangsung di tengah masyarakat yang berbeda latar budaya dan keyakinan.
Dari forum tersebut, arah pengembangan dakwah diaspora mulai menemukan bentuknya. Bukan sekadar mengirim dai ke luar negeri, tetapi menyiapkan dai yang mampu memahami masyarakat, budaya, bahasa, teknologi, dan kebutuhan spiritual komunitas yang dilayaninya.
Materi Dialog PENA juga merekomendasikan pembangunan database diaspora Muslim Indonesia, pengembangan program Dai Go Global secara berkelanjutan, pelatihan dai lintas budaya, serta penguatan kerja sama Kementerian Agama dengan KBRI/KJRI, organisasi masyarakat dan komunitas diaspora. Pengembangan platform digital dan pusat konsultasi keagamaan bagi diaspora juga menjadi bagian dari rekomendasi.
Dialog PENA Episode 44 akhirnya memperlihatkan bahwa batas geografis bukan lagi batas dakwah. Ketika masyarakat Indonesia tersebar di berbagai negara, penyuluh agama dituntut bergerak dari sekadar penyampai pesan menjadi pendamping, komunikator lintas budaya, sekaligus penghubung komunitas.
Dari Korea Selatan, satu pesan menjadi jelas: dakwah global membutuhkan kemampuan membaca manusia sebelum menyampaikan pesan agama. (dion-pdn)


